Wednesday, September 14, 2016

Tarif Parkir Super Mahal Di Yogya

Di suatu group facebook, netizen mengeluhkan mahalnya harga tarif parkir di jogja yang bisa menyampai 25-75 rb perjam.








Sungguh mengherankan, di bandung tarif parkir swasta pun diatur dalam peraturan walikota yaitu Peraturan Walikota Bandung No. 1005 Tahun 2014. Dalam perwal ini ditentukan tarif maksimal untuk kendaraan roda empat selama 24 jam adalah 10 rb :



Peraturan Walikota Bandung No. 1005 Tahun 2014

Walau demikian masih ada pelanggaran2 dari beberapa parkir swasta, misalnya :


Tapi tidak seperti di yogya yang bisa 25-75 rb per jam. Apakah tarif parkir di yogya memang sudah sesuai peraturan daerah setempat?

Update 14 september 2016



Hasil search menemukan perda no 20 tahun 2009 tentang retribusi tempat khusus parkir  tarif bus besar hanya 20 rb per jam pertama dan 10 rb per jam berikutnya:


Kalau di bandung tarif parkir bus besar adalah 20 rb sekali masuk.



Selanjutnya saya menemukan PERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTANOMOR 16 TAHUN 2011 dan PERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTANOMOR 67 TAHUN 2015, tapi kedua perwal ini tidak mengatur tarif sewa parkir swasta. Sementara Peraturan Walikota Bandung No. 1005 Tahun 2014 jelas menyatakan tarif parkir yang sama untuk semua tempat parkir baik swasta maupun milik pemda.

Peraturan Walikota Bandung No. 1005 Tahun 2014 pasal 8


No comments:

Post a Comment